(1) Memiliki pemahaman agama yang moderat (Wasathiyah). (2) Menerima Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara Republik Indonesia. (3) Tidak mengembangkan paham sektarian (mementingkan kelompok tertentu). (4) Membudayakan sikap anti perundungan. (5) Menciptakan madrasah ramah anak. (6) Membentuk iklim madrasah yang aman dan nyaman, bebas asap rokok, bebas narkoba, dan bebas dari perilaku terlarang lainnya. (7) Membentuk kawasan wajib berjilbab, menutup aurat, dan kawasan Zona Integritas. (8) Membudayakan iklim gotong royong, kerja sama, dan saling membantu.