MAN 2 Lamongan Raih Automasi Akreditasi hingga 2030, Bukti Mutu Pendidikan Konsisten!

LAMONGAN — Kabar gembira datang dari dunia pendidikan Lamongan. Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Lamongan berhasil meraih perpanjangan status Automasi Akreditasi hingga tahun 2030. Penetapan membanggakan ini tertuang dalam Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Nomor: 471/BAN-PDM/SK/2025 tentang Penetapan Hasil Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 Tahap Kesatu.

Apresiasi Atas Kinerja dan Mutu Terbaik

Status automasi akreditasi merupakan pengakuan tertinggi yang diberikan oleh BAN-PDM kepada satuan pendidikan yang secara konsisten menunjukkan kinerja mutu terbaik. Perpanjangan akreditasi ini diberikan tanpa melalui proses visitasi, melainkan berdasarkan data kinerja madrasah yang terekam secara nasional, termasuk hasil dari Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) dalam Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Kepala MAN 2 Lamongan, H. Purnomo, S.Pd., M.Pd., menyambut penetapan ini dengan rasa syukur dan optimisme. Beliau menegaskan bahwa capaian ini adalah cerminan dari kerja keras seluruh civitas akademika.

“Ini adalah sebuah status dan eksistensi Madrasah yang harus selalu dijaga,” ujar Bapak H. Purnomo. “Automasi Akreditasi hingga 2030 membuktikan bahwa kualitas proses belajar mengajar, iklim sekolah, dan hasil capaian siswa kita berada di level unggul yang teruji. Ini adalah tanggung jawab kolektif untuk terus meningkatkan dan mempertahankan prestasi ini. Madrasah hebat bukan hanya impian, tetapi kenyataan yang terus kami wujudkan bersama.”

Dasar Penetapan dan Makna Penting

Penetapan automasi akreditasi ini mengindikasikan bahwa MAN 2 Lamongan telah memenuhi kriteria unggul dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Data non-akademik, seperti iklim keamanan, inklusifitas, dan kualitas praktik pembelajaran guru yang terekam melalui Sulingjar, menjadi faktor krusial dalam keputusan BAN-PDM.

Keberhasilan ini semakin memperkuat posisi MAN 2 Lamongan sebagai Madrasah Unggul Kategori Riset Nasional yang tidak hanya mencetak prestasi akademik, tetapi juga mengembangkan karakter dan akhlak siswa. Perpanjangan akreditasi ini memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa MAN 2 Lamongan akan terus berkontribusi dalam mencetak generasi beriman, berilmu, berkarakter, dan berdaya saing global.

Prestasi ini menjadi pemicu semangat bagi MAN 2 Lamongan untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan, memastikan standar mutu pendidikan selalu berada di tingkat tertinggi.

Kriteria Utama Penetapan Automasi Akreditasi Madrasah (BAN-PDM)

Penetapan status Automasi Akreditasi sangat bergantung pada data sekunder kinerja madrasah yang terekam secara nasional, terutama yang bersumber dari basis data resmi pemerintah, seperti:

  1. Sistem Informasi Penilaian Akreditasi (SISPENA).
  2. Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) atau Education Management Information System (EMIS).
  3. Hasil Asesmen Nasional (AN) yang mencakup Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) dan Survei Karakter.
  4. Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan.

Berikut adalah rincian kriteria yang menjadi pertimbangan utama BAN-PDM:

1. Status Akreditasi Sebelumnya dan Masa Berlaku

  • Sasaran Reakreditasi: Madrasah tersebut harus merupakan sasaran untuk reakreditasi (akreditasi ulang) yang masa berlaku sertifikat akreditasinya akan segera berakhir.
  • Peringkat Akreditasi: Madrasah umumnya harus memiliki peringkat akreditasi yang baik pada periode sebelumnya (misalnya, Peringkat A atau Unggul).

2. Konsistensi Kinerja Mutu Berdasarkan Data Asesmen Nasional (AN)

Ini adalah faktor paling krusial. BAN-PDM menggunakan data dari Asesmen Nasional (terutama AN tahun-tahun terakhir) untuk memantau perkembangan mutu madrasah.

Indikator Kinerja Deskripsi yang Harus Dipenuhi
Kinerja Mutu Tetap Unggul Berdasarkan analisis data AN (termasuk Sulingjar dan Rapor Pendidikan), madrasah menunjukkan tidak ada penurunan signifikan pada indikator-indikator kunci mutu.
Peningkatan Kinerja Lebih diutamakan jika madrasah menunjukkan peningkatan kinerja atau mempertahankan nilai yang sangat tinggi pada komponen mutu yang diukur.
Kualitas Lingkungan Belajar Hasil Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) harus menunjukkan kondisi yang sangat baik, terutama terkait: * Iklim Keamanan: Bebas dari perundungan (bullying), kekerasan seksual, dan intoleransi. * Iklim Inklusivitas: Madrasah yang mendukung dan menghargai keberagaman. * Kualitas Pembelajaran: Praktik guru yang efektif, reflektif, dan berpusat pada murid.

3. Integritas dan Kualitas Data

  • Data Lengkap dan Valid: Seluruh data madrasah yang diinput ke dalam EMIS/DAPODIK dan digunakan dalam proses AN harus lengkap, akurat, dan valid. Ketidaklengkapan data dapat menggagalkan automasi.
  • Tidak Ada Pelanggaran: Tidak ada catatan pengaduan atau sanksi terkait pelanggaran standar mutu pendidikan, etika, atau integritas madrasah yang terekam oleh BAN-PDM atau lembaga pengawas terkait.

4. Perpanjangan Status

  • Mekanisme Automasi: Automasi Akreditasi hanya dilakukan terhadap madrasah yang merupakan sasaran akreditasi ulang (reakreditasi). Madrasah yang baru pertama kali mengajukan akreditasi (sasaran pertama kali) harus melalui proses visitasi.
  • Peringkat Akreditasi Tetap: Madrasah yang diotomasi akan mendapatkan perpanjangan sertifikat selama 5 tahun dengan peringkat akreditasi yang sama dengan peringkat sebelumnya.
  • Pengecualian Visitasi: Madrasah yang kinerjanya menurun berdasarkan hasil analisis data AN akan divisitasi untuk verifikasi dan evaluasi mendalam, sehingga tidak mendapatkan automasi.

Automasi Akreditasi merupakan bukti bahwa BAN-PDM kini menggunakan pendekatan berbasis kinerja berkelanjutan (performance-based). Madrasah seperti MAN 2 Lamongan yang menerima status ini telah membuktikan bahwa mereka memiliki Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang kuat dan efektif, sehingga kualitas pendidikan mereka dapat dipertanggungjawabkan melalui data nasional yang kredibel.

 

Penulis: Admin Humas