Bidang kurikulum adalah salah satu bidang utama dalam struktur organisasi madrasah yang mengelola seluruh aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi pembelajaran. Fungsinya memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan sesuai dengan standar pendidikan nasional, kebijakan Kementerian Agama, dan visi misi madrasah.
🔹 1. Perencanaan Kurikulum
-
Menyusun program tahunan dan program semester.
-
Membuat jadwal pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum nasional (Kurikulum 2013 atau Kurikulum Merdeka, tergantung regulasi terbaru).
-
Menyusun kalender pendidikan yang memuat hari efektif belajar, ujian, kegiatan madrasah, dan libur nasional.
-
Mengintegrasikan ciri khas madrasah seperti mata pelajaran keagamaan (Qur’an Hadis, Fikih, SKI, Bahasa Arab) bersama dengan mata pelajaran umum.
🔹 2. Pelaksanaan Pembelajaran
-
Mengatur proses belajar mengajar agar sesuai dengan Standar Proses.
-
Membina guru dalam penyusunan RPP/Modul Ajar, silabus, dan perangkat pembelajaran.
-
Mengawasi keterlaksanaan jam mengajar guru sesuai aturan.
-
Memastikan metode pembelajaran variatif (diskusi, praktik, teknologi digital).
🔹 3. Evaluasi & Penilaian
-
Mengatur sistem penilaian hasil belajar siswa, baik formatif maupun sumatif.
-
Mengelola ujian harian, ujian tengah semester, ujian akhir semester, serta Asesmen Madrasah untuk kelas akhir.
-
Mengelola input nilai ke dalam rapor digital (misalnya EMIS, ARD, atau aplikasi madrasah).
🔹 4. Pengembangan Mutu Akademik
-
Melakukan supervisi akademik kepada guru.
-
Memberikan bimbingan terkait inovasi pembelajaran.
-
Menyusun laporan capaian akademik siswa.
-
Berkoordinasi dengan bidang lain (kesiswaan, sarpras, humas) agar program pendidikan berjalan terpadu.
🔹 5. Koordinasi & Administrasi
-
Bidang kurikulum dipimpin oleh Wakil Kepala Madrasah bidang Kurikulum (Waka Kurikulum).
-
Waka Kurikulum bertugas sebagai penghubung antara kepala madrasah, guru, wali kelas, serta pihak eksternal terkait urusan akademik.
-
Menyediakan dokumen akademik seperti jadwal, daftar hadir, rekap nilai, dan arsip kurikulum.
🎯 Tujuan Utama Bidang Kurikulum
-
Menjamin proses pembelajaran sesuai standar nasional pendidikan dan ciri khas madrasah.
-
Mengembangkan potensi siswa baik dalam bidang akademik maupun keagamaan.
-
Mewujudkan integrasi ilmu umum dan ilmu agama sebagai karakter pendidikan di MAN.
-
Mendukung visi madrasah dalam mencetak lulusan yang unggul, berakhlak, dan kompetitif.